Pengalaman Bikin Paspor di Kantor Imigrasi Jember (with Tips & Tricks)
Desember 08, 2016
Berhubung tahun depan saya dapet tiket promo—tujuannya sih
domestik (ke Aceh) tapi gara-gara tiketnya mahal & kebetulan kakak
seperguruan saya @irish.kusuma dapet info promo AirAs*a cuma seharga
Rp500.000-an aja ke sana (biasanya 1,3-1,5 jutaan) via Kuala Lumpur,
Malaysia—akhirnya “terpaksalah” saya bikin paspor. Sebenernya ya ngga
terpaksa juga sih, karena cepat atau lambat kita semua pasti butuh paspor kan? Dan
kebetulan juga sekarang saya lagi kerja di Jember which is di sini ada
Kantor Imigrasi, jadi bisa lebih mudah bikin paspornya. :)
(via adaindonesia.com)
Paspor VS Visa
Pertama-tama, mungkin ada yang masih bingung/awam banget
(seperti saya) mengenai apa itu Paspor
dan perbedaannya dengan Visa.
Intinya sih, kalau paspor itu dokumen yang dikeluarkan oleh negara asal (kalau
kita ya Indonesia) yang dipakai sebagai identitas saat kita bepergian ke luar
negeri. Sementara, Visa adalah ijin tinggal yang diterbitkan oleh negara
tujuan, untuk periode waktu dan tujuan tertentu, biasanya berbentuk stiker atau
stempel. Atau lebih sederhananya lagi, Paspor itu ibarat KTP, sementara Visa ibarat
tiket masuk. *cmiiw
Paspor Biasa &
e-Passport
Sekarang ini, dari bentuknya, ada dua jenis Paspor, yaitu Paspor
Biasa dan e-Passport/Paspor Elektronik. Sebelum memutuskan untuk bikin
paspor, saya sudah riset dan baca sana-sini mengenai dua jenis paspor ini.
Perbedaannya, dari segi fisik, e-Passport
dilengkapi dengan chip di bagian
depan, yang berisi semua identitas kita dalam bentuk biometrik. Keuntungannya, kita bisa menghemat waktu mengantri di
bagian imigrasi karena kita tinggal menempelkan chip pada e-Passport pada
alat yang disediakan. Keuntungan lainnya juga, bagi pemegang e-Passport akan mendapat Visa gratis
berkunjung ke Jepang (Visa Waiver)
Tapi ada beberapa hal yang bikin saya urung daftar e-Passport. Yang pertama dan yang paling
penting, e-Passport harus dijaga dan
dirawat dengan sangat hati-hati! Karena chip-nya
sensitif. Tidak boleh ditekuk, dilipat, dilubangi, dibanting, kena panas,
lembab, benda-benda ber-elektromagnetis kuat, atau bahan-bahan kimia. Kalau
sampai rusak sedikit saja, data dalam chip
tidak dapat terbaca, dan bisa-bisa kita dianggap membawa paspor palsu! Serem
juga kan. Belum lagi biaya penggantiannya (yang kata pertugasnya) lumayan
mahal. Diperparah dengan kebiasaan orang-orang Indonesia yang kebanyakan
grasak-grusuk kalau naruh barang (termasuk saya, wkwk...)
Alasan kedua, pembuatan e-Passport
tidak bisa dilakukan di semua Kantor Imigrasi. Kita hanya bisa mengajukan
pembuatan e-Passport di Kantor Imigrasi
Kelas I Jakarta Selatan, Jakarta
Barat, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Tanjung Priok,
Surabaya, dan Batam. So, agak males juga mau bolak-balik keluar kota cuman buat
ngurus paspor.
Akhirnya, saya memutuskanlah untuk membuat Paspor Biasa.
Untuk cara mendaftarnya ada dua pilihan. Yang pertama cara manual/walk in, yang
kedua online. Tentunya, saya memilih untuk daftar via online, karena selain mudah, kita juga
bisa “memotong” waktu kunjungan (yang kalau manual kita perlu minimal 3 kali ke
Kantor Imigrasi, kalau online kita hanya perlu 2 kali kunjungan). Pendaftaran
paspor via online dilakukan di situs www.imigrasi.go.id kemudian klik menu "Layanan Paspor Online" or simply, klik di sini
Proses Pendaftaran
Paspor Online
Setelah masuk ke halaman Layanan Paspor Online, kita akan disediakan beberapa menu. Oiya,
kalau mau daftar paspor via online harus
ada email yang aktif ya. Saya juga sangat menyarankan untuk membuka/mengunduh “Petunjuk
Pengisian Layanan Paspor Online” sembari mengerjakan pendaftaran. Dan review di bawah ini adalah untuk
pembuatan paspor baru untuk tujuan umum saja (jalan-jalan :P). Untuk memulai,
klik menu “Pra Permohonan Personal”.
Menu-menu di Layanan Paspor Online
(via imigrasi.co.id)
1. Entry Data Diri
Di halaman Informasi Pemohon,
Jenis Permohonan-nya pilih “Baru – Paspor Biasa”, Jenis Paspor
pilih “48H Perorangan”, dan Kantor Imigrasi (Kanim) pilih saja yang
terdekat.
Selebihnya, tinggal klik Lanjut – Lanjut – Lanjut, dan isi data diri dan
data orang tua. Pastikan sama persis
dengan di KTP dan Kartu Keluarga (KK). Dan, hati-hati jangan sampai ada
yang salah. J
2. Verifikasi Permohonan
Setelah semua data diisi, kita akan masuk ke halaman Informasi Pembayaran dan Konfirmasi Permohonan. Biaya pembuatan
paspor biasa adalah sebesar Rp355.000,00
(kalau pakai calo bisa dua kali lipatnya). Dan di bagian Metode Pembayaran, saat ini kita hanya akan menemui satu pilihan
yakni dengan SIMPONI.
❝ SIMPONI
Merupakan
singkatan dari Sistem Informasi
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Online. SIMPONI adalah sistem billing yang dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal Anggaran (DJA) untuk memfasilitasi penyetoran/pembayaran PNBP dan
penerimaan non anggaran, sebagai bagian dari Modul Penerimaan Negara Generasi ke-2 (MPN G-2). Sederhananya, bisa
dibilang pembayaran ini modelnya kayak token. Kita bikin/minta dulu kode
billing/token-nya, baru disetorkan ke teller,
ATM, EDC, atau Internet Banking.
Khusus untuk pembuatan Paspor ini, kode billing-nya
udah dikasih, jadi kita tinggal setor aja. (cara bayarnya saya jelasin di
bawah). ❞
Setelah memilih cara pembayaran, klik Lanjut, isi captcha, Lanjut, isi captcha. Nanti akan ada notifikasi
tentang pengiriman email konfirmasi.
3. Proses Pembayaran
Di inbox email kita nanti ada kiriman email dari spri@imigrasi.go.id. Isinya informasi
permohonan, jumlah yang harus dibayar, link
konfirmasi pembayaran, dan info-info lainnya. Yang paling penting, jangan lupa
cek attachment-nya karena di situ ada
kode billing untuk pembayaran.
Waktu itu saya bayarnya pakai ATM BRI (untuk ATM bank lain sepertinya
caranya sama aja). Setelah masukkan kartu ATM -> pilih Beli/Bayar -> PNBP
-> masukkan 16 digit Kode Billing -> Ya/OK, selesai deh. Simpan struk yang keluar dari ATM!
4. Konfirmasi Tanggal Kedatangan
Setelah bayar, proses selanjutnya adalah konfirmasi. Klik tombol Lanjut
atau klik saja link yang ada di
email. Kemudian, pada kolom Nomor Bukti Pembayaran, masukkan kode NTPN (Nomor Tanda Penerimaan Negara)
yang ada di struk pembayaran. Hati-hati memasukkannya karena NTPN itu agak njelimet.
Kombinasi huruf dan angka. Kemudian, masukkan captcha, lalu klik Lanjut.
Kemudian pilih tanggal kedatangan, isi captcha, klik Lanjut.
Proses pendaftaran online pun SELESAI! Yey.
Nanti di email kita akan dapat kiriman email lagi dari spri@imigrasi.go.id, isinya undangan
kehadiran, kemudian di attachment/lampirannya
ada “Tanda Terima Permohonan” dan “Formulir Permohonan Paspor” yang telah
terisi
Tanda Terima Permohonan
5. Datang ke Kanim
Tahap berikutnya adalah datang ke
Kantor Imigrasi (Kanim) yang sudah
kita pilih, di tanggal yang juga sudah kita pilih. Harap cermati bagian ini
baik-baik (cieh) karena ini yang
menentukan kita mau cepet atau lama di kantor imigrasinya. :P Panduan berikut saya tulis berdasarkan alur
di Kantor Imigrasi Kelas II Jember.
Kanim lain ya kurang lebih sama lah pasti.
Berkas Persyaratan
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor
Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, syarat dokumen kelengkapan
paspor (dalam hal ini sesuai dengan kondisi saya: WNI, single, bekerja sebagai PNS, dan belum pernah punya paspor
sebelumnya. Jika kondisi Anda berbeda, silakan buka www.imigrasi.go.id untuk info lebih
lengkap) terdiri dari:
-
KTP
-
Kartu Keluarga
-
Akta Kelahiran atau Ijazah
-
Tanda Terima Permohonan (yang di email, dicetak
ukuran A4)
Semua
berkas di atas di bawa ASLI-nya dan COPY-annya. Perlu diperhatikan,
berkas-berkas tadi HARUS DI FOTOKOPI DI
KERTAS UKURAN A4! Jadi kalau ukuran awal kertasnya bukan A4 silakan bilang
ke tukang fotokopinya untuk dijadikan A4 atau di-scan lalu di cetak di ukuran A4. Khusus untuk KTP, fotokopinya harus
kedua sisi (depan & belakang) di satu halaman A4.
Di KANIM...
Datang lebih pagi!
Di
Kanim Jember, antrian akan dibagikan pada pukul 07.30 dan mulai dipanggil pukul 08.00. Untuk di Kanim Jember, antrian awal akan dilayani di sisi
timur (kanan) bangunan utama. Waktu itu saya udah datang pagi, cuman tetap saja sudah ada beberapa orang yang menunggu.
Sekitar pukul 07.30, kami pun disuruh maju.
Untuk
pemanggilan pertama, masih belum pakai nomor antrian. Jadi kita antri manual
saja, baris ke belakang. Di antrian pertama ini petugas berupa mbak-mbak cantik akan memeriksa kelengkapan berkas kita, baru setelah dinyatakan lengkap, kita
akan diberi nomor antrian yang sesungguhnya.
Orang-orang
di depan saya waktu itu berkasnya belum beres semua, jadi belum ada yang
dapat nomot antrian. Ada yang ngga bawa kelengkapannya lah, ada yang
belum fotokopi lah, dsb. Sampai akhirnya tiba giliran saya. Udah pede lengkap.
Tapi ternyata masih disuruh ngisi Surat
Pernyataan Bermeterai.
Bawa Bolpoin dan Meterai!
Ini
penting banget sih. Waktu itu saya meterainya bawa, cuman bolpoin-nya enggak, wkwkk.. Akhirnya setelah berusaha pinjam, saya isilah itu Surat Pernyataan. Kemudian, saya kembali ke mbak-mbak cantik tadi dan alhamdulillah berkas saya dinyatakan lengkap.
And you know what, saya dapat antrian nomor 1! Hmhmhmhm... *tertawasombong *merasamenangtelahmenyaliporanglain.
Kemudian, kita diarahkan menuju Loket. Dan setelah nomor antrian kita dipanggil,
berkas kita akan dicek lagi. Buat yang daftar online nanti dikasih cap “ONLINE”
Foto & Wawancara
Proses
berikutnya, kita akan disuruh masuk ke gedung utama Kanim. Di sana, berkas kita
akan diinput/dicek lagi. Baru kemudian kita diajak berfoto. Perlu diperhatikan JANGAN PAKAI BAJU PUTIH karena
background foto kita warnanya putih XD.
Setelah
foto, kita disuruh ke meja wawancara. Jangan takut dan jangan khawatir,
wawancaranya bukan kayak wawancara kerja kok. Paling cuman ditanya aja, bikin
paspor buat apa, tujuannya kemana. Waktu itu saya wawancaranya cuman 5-10
menitan paling.
Selesai
wawancara, kita disuruh pulang. Ya, karena emang udah selesai prosesnya. J Nanti kita disuruh
ambil paspor setelah dapat SMS dari Kanim. Kurang lebih 3 hari kerja
kemudian.
Pengambilan Paspor
Saya
dapat SMS untuk pengambilan paspor tepat 3 hari kerja kemudian. Kalau di Kanim
Jember, kita bisa ambil paspor hari Senin-Jumat
pukul 10.00-16.00 WIB atau Senin-Rabu pukul 19.00-21.00. Perlu diingat, kalau paspor tidak diambil lebih dari
satu bulan, paspor kita akan dibatalkan dan biaya pembuatannya di anggap
hangus!
Saat
mengambil paspor, jangan lupa membawa BUKTI
BAYAR biaya pendaftarannya. Karena saya bayar via ATM, ya bawa struk dari
mesin ATM-nya.
Dan
fwala....
Jadi deh paspornya... :D
Now, Im ready to travel the world! Cieh
Nah,
bikin paspor sebenernya mudah kan. Gampang banget. Apalagi dengan kemajuan teknologi
saat ini. Asal kita mau MEMBACA dan mengikuti panduan yang ada. Daripada pakai
jasa calo yang bisa memakan biaya dua-tiga kali lipat biaya aslinya, mending
diurusin sendiri kan. Birokrasi sekarang juga sudah tidak berbelit-belit
seperti dulu. Semuanya dipermudah.
Semoga
tulisan saya kali ini bermanfaat
Sekian,
Terima Kasih~
NaraHubung:
Kantor Imigrasi Kelas II Jember
Jl. Letjen D.I. Panjaitan No. 47, Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68121
Telp. (0331) 333177
Thank-List:
www.imigrasi.go.id, for the info
YOU, for reading this! :)
NaraHubung:
Kantor Imigrasi Kelas II Jember
Jl. Letjen D.I. Panjaitan No. 47, Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68121
Telp. (0331) 333177
Thank-List:
www.imigrasi.go.id, for the info
YOU, for reading this! :)
13 comments
Sangat membantu kak infonya, kak mau tanya pas wawancara di tanyain buku tabungan pribadi gak? Ditanya apa aja, aku mau buat paspor tapi aku masih kuliah belum kerja ?
BalasHapusSeingetku sih ngga ditanya ya. Wawancaranya cuman kayak ngobrol biasa dan orangnya sambil ngerjakan paspor kita. Paling ditanya mau kemana, ngapain, itu aja sih. Btw thanks udah mampir :)
HapusHalo mau nanya saya baru membuat paspor di kanim jember hari rabu kira2 jadi hari apa ya? Lalu untuk pengambilan paspor dibagian mananya? Thanks before
BalasHapusKalau saya dulu 3 hari kemudian mbak, dapat sms dari kanim. Untuk pengambilannya, di bagian depan kantor ada kayak loket kecil atau tanya petugas di sana aja. :)
Hapusweh! asli orang mana nih gan?
BalasHapusSaya asli Jember gan :)
HapusMau buat paspor kan.. trs aku klik link daftar online yg ada di atas itu.. tapi kok g bisa ke buka ya? ..😥
BalasHapusKenapa susah masuk ya yg username sdh di gunakan lah yg no hp sdh di gunakan pokokxsulit deh
BalasHapusPak gimana kalau buat paspor sy mau buat paapor pak tolong bgi imfo atau no hp
BalasHapusBisa menghubungi ke kantor imigrasi terdekat aja pak/bu
HapusKalau sekarang, kira-kira daftar lewat walk in apa masih bisa ya? Karena saat saya mencoba daftar antrian online, ada eror di aplikasinya, sehingga saya batalkan. Dan karena itu, pemrosesan antrian bisa dilakukan 30 hari lagi, padahal kebutuhan bikin paspornya sudah sangat mendesak..
BalasHapusHarusnya masih bisa sih ya. Temen saya kmrn walk in bikin paspor buat umrah. Untuk pendaftaran online memang ada yg bilang ke saya kalau sering gangguan/menunya sudah berubah sih
HapusSuper wpis. Pozdrawiam
BalasHapus